Detail Cantuman Kembali
Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang
Buku ini membahas dinamika antara aspek politik dan hukum dalam proses legislasi di Indonesia. Politik hukum dipahami sebagai kebijakan dasar negara dalam menentukan arah, tujuan, dan substansi hukum yang dibentuk melalui instrumen undang-undang. Pembahasan dalam buku ini mencakup landasan filosofis dan teoritis politik hukum, hubungan antara kekuasaan politik dan lembaga pembentuk undang-undang, serta mekanisme formal maupun nonformal yang memengaruhi proses legislasi. Selain itu, buku ini menyoroti problematika yang sering muncul dalam pembentukan undang-undang, seperti tarik-menarik kepentingan politik, disharmoni regulasi, serta lemahnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Dengan pendekatan yuridis dan politis, buku ini memberikan pemahaman bahwa pembentukan undang-undang tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik yang melatarbelakanginya, namun tetap harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Secara keseluruhan, buku ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa hukum, peneliti, akademisi, maupun praktisi yang ingin memahami interaksi antara politik dan hukum dalam sistem perundang-undangan Indonesia.
342.04 Zai p
978-623-5280-04-2
342.04
Text
Indonesia
EA Books
2022
Yogyakarta
xx, 243 halaman ; 21 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...