Detail Cantuman Kembali
Fikih Empat Madzhab Jilid 6
Buku ini membahas hukum-hukum pidana dalam Islam (hudud) berdasarkan pandangan empat madzhab besar: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Buku ini menyajikan perbandingan hukum secara sistematis dan mendalam mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dikenai hukuman hudud seperti zina, pencurian, minum khamer, qadzaf (tuduhan zina), liwath (homoseksual), pembegalan, dan pembunuhan, serta hukum qishash dan diyat (ganti rugi). Selain itu, buku ini juga menguraikan bentuk-bentuk ta’zir (hukuman selain hudud dan qishash), hukum murtad, serta dosa-dosa besar menurut pandangan syariat Islam.
Penulis tidak hanya menyajikan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadits, tetapi juga memperbandingkan pandangan para ulama dari empat madzhab dengan menyertakan konteks sosial, hikmah pensyariatan hukum, serta implikasi hukum terhadap stabilitas masyarakat. Buku ini bertujuan memudahkan para pelajar dan masyarakat Muslim dalam memahami dan mengamalkan hukum Islam secara menyeluruh dan adil, sekaligus memperlihatkan keuniversalan dan keseimbangan dalam syariat Islam. Dengan pendekatan yang komparatif, buku ini menjadi rujukan penting dalam studi hukum pidana Islam klasik dan kontemporer.
Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi - Personal Name
297.81 Alj f6
978-979-592-722-8
297.81
Text
Indonesia
Pustaka Al-kautsar
2015
Jakarta
851 hlm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...