Detail Cantuman Kembali
Perbankan Syariah
perbankan syariah merupakan sistem perbankan alternatif yang dilirik oleh masyarakat karena terbukti mampu bertahan dari terpaan badai krisis moneter tahun 1997-1998. Perbankan syariah berangkat dari sudut pandang hukum islam yang melarang pemungutan bunga atas pinjaman modal maupun investasi yang dikategorikan haram, dimana dalam perbankan konvensional hal tersebut tidak dijamin. Perbankan syariah melahirkan keseimbangan sistem ekonomi, karena unsur gharar (spekulasi atau ketidakpastian)dihilangkan dan bank selaku pemberi dana juga turut berbagi keuntungan maupun kerugian yang timbul pada modal usaha yang dipinjamkan. Buku ini menjelaskan dengan lengkap konsep perbankan syariah, mulai dari alwadiah, mudharabah, pembiayaan dan jual beli, ijarah muntahiya bittamlik, kerjasama usaha, dan pelayanan jasa
Ismail - Personal Name
332.1 Ism p
978-602-8730-81-5
332.1
Text
Indonesia
Kencana
2017
Jakarta
xvi, 228 hlm.; 20,5 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...