Detail Cantuman Kembali

XML

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA


Hukum Administrasi Negara merupakan cabang hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan individu atau entitas hukum dalam menjalankan administrasi publik, seperti pembentukan organisasi dan fungsi administrasinya, tata cara pengambilan keputusan administrasi, serta hak dan kewajiban warga negara dalam konteks administrasi publik.
AHMAD RIYADH U.B - Personal Name
342.06 Riy h
978-979-3401-34-8
342.06
Text
Indonesia
UMSIDA Press
2015
Sidoarjo
128 hlm. Ilus 21 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...