Detail Cantuman Kembali
Hukum Pengadaan Tanah: Pengadaan Hak atas Tanah untuk Kepentingan Umum Pra dan Pasca Reformasi
Buku ini memuat tentang konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan pengertian hak menguasai negara atas tanah, hak menguasai negara atas tanah dalam konstitusi, hak menguasai negara atas tanah dalam UUD 1945 dan Undang-undang pokok agraria, tujuan negara menguasai tanah, pengadaan hak atas tanah, pengadaan hak atas tanah untuk kepentingan umum, pengertian pengadaan hak atas tanah, dasar hukum pengadaan hak atas tanah, prinsip untuk kepentingan umum, bentuk pengadaan hak atas tanah, tata cara pengadaan hak atas tanah, dan pendaftaran tanah.
346.045 Sug h
978-602-1642-41-2
346.045
Text
Indonesia
Setara Press
2016
Malang
x, 316 hlm.; 23 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...