Detail Cantuman Kembali
Pembelajaran di Masa Pandemi, Inovasi Tiada Henti
Covid-19 (coronavirus desease 2019), bencana non alam yang menjadi pandemik internasional, telah mengantarkan kita pada sebuah sejarah baru di dunia pendidikan, yaitu “dilarang ke sekolah”. Melalui SE nomor 36962/MPK.A/HK/2020, tanggal 17 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengambil kebijakan pelaksanaan pembelajaran dari rumah secara daring. Tantangan besar dihadapi oleh semua guru, dalam kewaspadaan terhadap virus corona, guru harus melakukan pembelajaran bersama siswa secara jarak jauh dan mengedepankan pola daring. Berbagai permasalahan teknis muncul berkaitan kesiapan infrastruktur, sarana prasarana, akses internet, kemampuan SDM guru dan siswa dalam menggunakan moda daring dan kemampuan orangtua. Di sisi lain secara akademik permasalahan muncul berkaitan dengan bagaimana melakukan penyederhanaan kurikulum di masa darurat, pengintegrasian pembelajaran dan pelaksanaan evaluasi.
Minhajul Ngabidin - Personal Name
371.3 Min p
978-623-02-2423-2
371.3
Text
Indonesia
Deepublish
2021
Yogyakarta
xii, 369 hlm.: ilus.; 28 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...