Detail Cantuman Kembali
Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum Perkawinan
Pernikahan dini merupakan sebuah fenomena sosial yang sering terjadi khususnya di Indonesia. Fenomena pernikahan anak di bawah umur atau lebih sering di sebut sebagai pernikahan dini dapat diibaratkan seperti fenomena gunung es, bila sedikit di permukaan atau terekspos dan sangat marak di dasar atau di tengah masyarakat luas. Banyak alasan dan penyebab yang memudahkan pernikahan atau perkawinan dini ini dilakukan. Dalam banyak kasus diberbagai daerah di Indonesia justru mengatas namakan dasar agama dan adat yang melatar belakangi pernikahan atau perkawinan tersebut. Peristiwa inilah yang sampai saat ini menjadi perdebatan dari berbagai kalangan. Keberadaan perundang- undangan di Indonesia sudah sangat jelas menentang terjadinya pernikahan atau perkawinan anak dibawah umur. Seharusnya tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu yang justru melegalkan sebuah pernikahan dini tersebut.
Catur Yunianto - Personal Name
1
346.016 Yun p
978-602-72748-3-9
346.016
Text
Indonesia
Nusamedia
2018
Bandung
viii, 135 hlm.; 21 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...