Detail Cantuman Kembali
Hukum Acara Perselisihan Hubungan Industri : Teori,Praktik dan Permasalahannya
Bukui ini membahas tata cara menyelesaikan perselisihan hubungan industrial berdasarkan perundang-undangan. ada dua cara dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, yaitu melalui jalur non litigasi (perundingan biparte, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase) dan jalur litigasi (pengadilan, dan mahkamah agung). Pembahasan memadukan aspek teori dan praktik, disertai beberapa contoh mengenai putusan hakim pengadilan negeri maupun mahkamah agung, dan contoh beberapa perjanjian, termasuk perjanjian bersama, konsialiasi, arbitrase, penunjukan arbiter dll. untuk mempermudah pemahaman.
Reytman Aruan - Personal Name
344.01 Aru h
978-623-02-1287-1
344.01
Text
Indonesia
Deepublish
2020
Yogyakarta
xvi, 452 hlm.; 23 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...