Detail Cantuman Kembali

XML

Buku Ajar Profesi Kependidikan


Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tingkat institusional dan intruksional, peran strategis tersebut sejalan dengan UU No 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, yang menempatkan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sekaligus sebagai agen pembelajaran. Sebagai tenaga profesional, pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu (Sidiq, 2018). Oleh karena itu sebagai tenaga professional, seorang guru harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, dengan kata lain seorang guru profesional harus mampu mengutamakan kepentingan profesinya sebagai guru dibandingkan kepentingan pribadi (Chaniago, 2015). Di samping dengan keahliannya, guru profesional harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya serta mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa negara dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab sosial, intelektual, moral dan spiritual. (Hamid 2017)
Machful Indra Kurniawan - Personal Name
Zuyyina Fihayati - Personal Name
Mahardika D K Wardana - Personal Name
978 - 623 - 6292 - 8
NONE
Elektronik/Digital
Indonesia
UMSIDA Press
2021
Sidoarjo
60 Hlm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...