Detail Cantuman Kembali

XML

Hukum Otonomi Daerah Di Indonesia


Terkait Otonomi daerah. Bukan hal baru jika di Indonesia begitu mencolok perbedaan antara daerah yang “basah” dan daerah yang “kering”. Tentang bagaimana sebuah pemerintahan di daerah mengelola kekayaan alamnya, menata sumber daya manusianya, menjalankan kewenangan untuk sebesar-besar kemakmuran di wilayahnya, sampai saat ini belum mencapai titik sempurna. Bahwa manusia adalah tempat khilaf, itu benar. Namun ketika banyak kepala daerah harus memakai rompi tahanan
iikarena tersandung kasus suap atau korupsi, ini tidak bisa dianggap kekhilafan masal. Harus ada yang berubah dalam mengelola daerah. Ketika peraturan perundang-undangan sedemikian manisnya melakukan perubahan, dengan dalih evalusasi, maka seharusnya daerah juga lebih bisa mempermanis tata kelolanya. Perimbangan hak dan kewenangan pusat dan daerah, harus senantiasa dijaga sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Bukan sekedar menghabiskan anggaran menjelang akhir periode jabatan, misalnya. Namun lebih dari itu. Daerah harus membuktikan, bahwa kesejahteraan masyarakat di wilayahnya terjamin aman. Seharusnya, dengan otonomi daerah, tidak boleh lagi ada pengemis, felandangan, anak-anak putus sekolah, yang hilir mudik di jalanan. Seharusnya, dengan otonomi daerah, tidak boleh lagi ada pasien yang ditolak rumah sakit karena tidak memiliki kemampuan finansial. Seharusnya, dengan otonomi daerah, laju pendidikan, infrastruktur, dan perekonomian daerah, menjadi sesuatu hal yang pantas dibanggakan. Karena otonomi memberikan keleluasaan, terutama pada pemimpin di daerah, untuk mengembangkan sumber daya alam dan manusianya yang selaras dengan harapan konstitusi. Bukan memunculkan raja-raja baru dengan cakupan konglomerasi yang jauh dari nilai keadilan dan kearifan lokal. Daerah bahkan diberikan keleluasaan mengatur wilayahnya sedemikian rupa, sebagai si empunya rumah yang tentunya lebih mengetahui sisi kelebihan dan kekurangan diri sendiri.
Okviani Assa Anggraini - Personal Name
Apriliya Nursya’bani Bachtyar - Personal Name
Cherin Ayudia Sari - Personal Name
978-623-6292-65-5
NONE
Computer File
Indonesia
UMSIDA Press
2021
Sidoarjo
79 Hlm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...