Detail Cantuman Kembali

XML

Peta Pandangan Keagamaan tentang Keluarga Berencana: Hasil Penelitian Lapangan Yayasan Rumah Kita Bersama di Jakarta, Bogor, Cirebon, Yogyakarta, Surakarta dan Malang


Program Keluarga Berencana (KB) sejatinya ditujukan untuk mewujudkan keluarga sejahtera berkualitas, dengan meningkatkan kesehatan ibu dan anak melalui pengaturan keturunan. Sejak lama pemerintah bekerja keras menggugah kesadaran masyarakat bahwa kesejahteraan akan tercapai bila keluarga benar-benar direncanakan, sehingga setiap anggota keluarga dapat terpenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatannya dengan baik. Meskipun begitu, KB masih menjadi kontroversi di kalangan umat beragama pada umumnya, dan umat Islam khususnya. Dari segi pengertian, KB dapat dipahami sebagai pengaturan keturunan (tanzhim an-nasl) atau pembatasan keturunan (tahdid an-nasl). Sebagian besar kaum Muslim memperbolehkan KB dalam pengertian pertama dan melarang yang terakhir. Namun sebagian kecil tidak memperbolehkan KB dalam definisi apapun. Di sisi hukumnya, sebagian hanya mengizinkan penggunaan metode alamiah (laktasi, kalender, coitus interruptus, dll.) dalam ber-KB. Sebagian lain membolehkan penggunaan alat dan obat kontrasepsi modern (alokon) namun melarang beberapa jenis alokon karena dipermasalahkan hukum fikihnya. Yang lain menghalalkan semua metode kontrasepsi sepanjang bersifat temporer dan mangharamkan yang permanen, meskipun sterilisasi bisa diizinkan jika kondisinya darurat.
297.577 Tim p
978-602-17557-3-0
297.577
Text
Indonesia
Yayasan Rumah Kita Bersama
2013
Bekasi
xii, 198 hlm.; 21 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...