PERPUSTAKAAN UMSIDA

  • Beranda
  • Pusat Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Perpanjang
  • Absensi
  • Absensi Referensi
  • Database Ebook
  • Masuk
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kehalalan Kripto Menurut Muhammadiyah: Penjelasan dan Penerapannya untuk Praktisi Web 3
Penanda Bagikan

Text

Kehalalan Kripto Menurut Muhammadiyah: Penjelasan dan Penerapannya untuk Praktisi Web 3

Mochammad Tanzil Multazam - Nama Orang;

Materi ini membahas kerangka penilaian kehalalan aset kripto menurut pendekatan Muhammadiyah dengan menekankan pemisahan antara teknologi blockchain sebagai infrastruktur dan aset kripto sebagai objek transaksi. Kripto diposisikan sebagai harta (māl mutaqawwām) sehingga hukum asal pemanfaatannya adalah mubah muqayyad, yaitu boleh tetapi terikat syarat-syarat syariah. Kehalalan transaksi kripto ditopang oleh dua pilar utama, yakni keabsahan objek dan kehalalan mekanisme transaksi. Pada sisi objek, aset dinilai layak apabila memiliki fungsi nyata, seperti penyimpanan nilai, utilitas, tata kelola, atau dukungan terhadap infrastruktur teknologi; sebaliknya, aset yang terkait ekosistem haram, skema penipuan, perjudian, atau token tanpa utilitas yang murni spekulatif dinilai tidak memenuhi syarat. Pada sisi mekanisme, transaksi spot atas aset yang halal pada dasarnya dibolehkan, sedangkan futures, margin, leverage, short selling, pump-and-dump, dan crypto lending berbasis imbal hasil tetap dipandang bermasalah karena mengandung unsur riba, gharar, maysir, atau penjualan atas barang yang tidak dimiliki. Kajian ini juga menunjukkan bahwa beberapa praktik Web3 memerlukan pembedaan hukum yang lebih rinci, seperti liquidity providing, staking pools, native validator staking, dan airdrop, yang statusnya bergantung pada struktur akad, sumber imbalan, serta substansi aktivitas yang difasilitasi. Pada akhirnya, materi ini menegaskan pentingnya literasi, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap hukum negara dalam aktivitas kripto, termasuk pembatasan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.


Ketersediaan
No Register No. Panggil Edisi Lokasi Status Detail
1 EB0005921 332.178 Moc k - Eprints Umsida Tersedia - Baik Detail
Informasi Detail
Pernyataan Tanggungjawab -
Pengarang Mochammad Tanzil Multazam - Nama Orang
Edisi -
No. Panggil 332.178 Moc k
ISBN/ISSN NONE
Subjek Aset Kripto
Transaksi Syariah
Klasifikasi 332.178
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Tahun Terbit 2026
Tempat Terbit Sidoarjo
Deskripsi Fisik 21 halaman
Tipe Isi text
Tipe Media unmediated
Tipe Pembawa volume
Judul Seri -
Info Detail Spesifik -
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • http://eprints.umsida.ac.id/id/eprint/16445
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Logo Perpustakaan
PERPUSTAKAAN UMSIDA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berperan sebagai pusat layanan informasi akademik yang mendukung pembelajaran, penelitian, dan literasi sivitas akademika. Melalui layanan OPAC, pengguna dapat menelusuri koleksi perpustakaan secara lebih mudah, cepat, dan terarah.

Kontak

  • Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Jl. Mojopahit 666 B Sidoarjo
  • Telp : 031-8945444 Ext : 116/117
StatCounter
Statistik Pengunjung

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Copyright © 2026 Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?