PERPUSTAKAAN UMSIDA

  • Beranda
  • Pusat Informasi
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Perpanjang
  • Absensi
  • Absensi Referensi
  • Database Ebook
  • Masuk
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Awas Motor Disita : Cerdas menghadapi Masalah Kredit dan Penyitaan Kendaraan Bermotor
Penanda Bagikan

Text

Awas Motor Disita : Cerdas menghadapi Masalah Kredit dan Penyitaan Kendaraan Bermotor

Sahrul Mauludi - Nama Orang;

Kasus yang berkaitan dengan perusahaan leasing semakin sering terjadi dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Permasalahan tersebut meliputi keluhan mengenai penagihan utang, kredit bermasalah, hingga pelaksanaan eksekusi jaminan oleh debt collector yang kerap dilakukan secara paksa. Kredit kini telah menjadi kebutuhan masyarakat yang sulit dihindari dan jumlah penggunanya terus bertambah, walaupun memiliki berbagai risiko. Di sisi lain, perusahaan pembiayaan sering memberikan kemudahan kredit tanpa mempertimbangkan secara mendalam kemampuan calon debitur maupun kemungkinan hambatan yang dapat muncul di masa mendatang. Proses pengajuan kredit umumnya berlangsung cepat dan praktis. Namun, ketika muncul persoalan di kemudian hari, penyelesaiannya juga sering dilakukan secara instan, misalnya dengan melibatkan debt collector atau “mata elang” saat terjadi kredit macet. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kredit agar terhindar dari hal-hal yang merugikan, seperti tunggakan pembayaran maupun penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur yang sesuai aturan. Selain itu, masyarakat juga harus menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, misalnya praktik over kredit yang dilakukan secara tidak sah. Buku ini membahas pengetahuan hukum mengenai kredit, penyitaan, dan berbagai persoalan yang berkaitan dengannya. Selain itu, disajikan pula berbagai tips untuk mencegah kredit macet, memilih sistem kredit yang aman, dan memahami hak serta kewajiban dalam perjanjian pembiayaan.


Ketersediaan
No Register No. Panggil Edisi Lokasi Status Detail
1 000034618 346.077 Sah a - Koleksi Kampus 3 Tersedia - Baik Detail
2 000034617 346.077 Sah a - Koleksi Kampus 3 Tersedia - Baik Detail
Informasi Detail
Pernyataan Tanggungjawab -
Pengarang Sahrul Mauludi - Nama Orang
Edisi -
No. Panggil 346.077 Sah a
ISBN/ISSN 978-623-00-1708-7
Subjek Kredit Motor - Hukum
Hukum Utang-Piutang
Klasifikasi 346.077
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Elex Media Komputindo
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik xii, 151 halaman ; 21 cm
Tipe Isi text
Tipe Media unmediated
Tipe Pembawa volume
Judul Seri -
Info Detail Spesifik -
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Logo Perpustakaan
PERPUSTAKAAN UMSIDA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berperan sebagai pusat layanan informasi akademik yang mendukung pembelajaran, penelitian, dan literasi sivitas akademika. Melalui layanan OPAC, pengguna dapat menelusuri koleksi perpustakaan secara lebih mudah, cepat, dan terarah.

Kontak

  • Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Jl. Mojopahit 666 B Sidoarjo
  • Telp : 031-8945444 Ext : 116/117
StatCounter
Statistik Pengunjung

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Copyright © 2026 Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?