Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu,…
Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu,…
Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu,…
Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu,…
Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu,…
Al-Qawa'id Al-Fiqhiyyah merupakan kaidah bersifat kulli yang dirumuskan dalam qa'idah fighiyyah. Daya berlakunya hanya bersifat aghlabi, yaitu berlaku untuk sebagian furu’ saja. Oleh karena itu, seorang mujtahid harus teliti dan cermat di dalam menggunakan al-qawa’id al-fiqhiyyah dalam meng-istinbath-kan suatu furu’. Maka dari itu, al-qawa’id al-fiqhiyyah merupakan suatu metode dan juga…
Buku fikih air ini menyajikan hasil keputusan majelis tarjih Pimpinan Pusat Pusat Muhammadiyah mengenai air dan pemanfaatannya dalam kehidupan manusia sesuai dengan tuntunan al Quran dan Hadist. Pembahasannya dibagi dalam 5 bab yang terdiri dari : 1. krisis air di Indonesia, 2. pandangan islam tentang air, 3. pengelolaan air dalam pandangan islam, 4. perilaku pemeliharaan air dan yang terakhir …
Buku ini merupakan terjemahan dari As-Sullam, juz kedua dari trilogi kitab fiqh dan ushul fiqh karangan Abdul Hamid Hakim. Sebuah risalah yang padat dan komprehensif, berisi materi-materi tingkat mahir dalam ilmu ushul fiqh. Bagian pertama berisi biografi penulis Abdul Hamid Hakim, disertai sinopsis isi kitab as-Sullam. Bagian kedua membahas ushul fiqh dan hukum-hukum Islam. Bagian ketiga memba…
Artikel ini menelusuri konstruksi definisi fiqh dalam beberapa kitab ushul fiqh aliran mutakallimun dengan memulai dari eksplorasi klasifikasi ilmu dalam filsafat Islam dan kalam. Selanjutnya artikel ini mengidentifikasi implikasi klasifikasi ilmu dalam kalam, yaitu ilmu dharuri dan nazhari sebagai dasar dalam pembetukan ilmu ushul fiqh, dengan fokus utama pada istilah fiqh pada beberapa kitab …